Mengajarkan Tujuan Berbangsa dan Bernegara

Share on :


Pendidikan Pancasila memberikan pembelajaran tentang Pancasila yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan dalam kehidupan bernegara. Artinya, dengan pendidikan ini segala sesuatu yang berhubungan dengan ketatanegaraan Negara Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila. Hal ini pula berarti, pendidikan ini mengajarkan bahwa semua peraturan yang diberlakukan di Negara RI harus bersumber pada Pancasila.
Melalui pendidikan Pancasila, maka Pancasila bisa dijadikan pandangan hidup dimana merupakan kristalisasi pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, serta etika yang melahirkan pandangan hidup. Pendidikan ini memberikan arah bagi bangsa Indonesia dalam kegiatan dan aktivitas hidup di segala bidang kehidupan serta dapat  dijadikan pandangan umum di berbagai bidang kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui pendidikan ini, Pancasila menjadi dasar inspirasi, semangat, dan motivasi perjuangan bangsa Indonesia. Dimana dengan memahami pendidikan ini dapat memberi corak yang khas kepada bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain.
Melalui pendidikan Pancasila, terdapat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang merupakan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin. Hal itu tentu saja tidak terlepas dari keagungan Allah jua, sebagai pencipta, serta orang-orang yang telah merumuskan Pancasila sehingga kita dapat memahami pendidikan ini yang kita jadikan sarana atau wadah perjuangan dalam kehidupan bersama.
Pendidikan ini mengajarkan tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan spiritual. Dimana Pancasila merupakan wadah atau sarana Negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bersatu dalam suasana perikehidupan bangsa yang tenteram, tertib, damai, dan dinamis.   
Pendidikan ini dapat dengan mudah dipahami, jikalau kita sebagai warga masyarakat yang berbangsa dan bernegara mereduksi dan mengaplikasikan segala kebaikan dan kemanfaatan yang termaktub dalam Pancasila dengan baik dan benar. Dimana Pancasila sebagai bahan pendidikan yang telah disepakati oleh pembentuk Negara. Pancasila memberikan pendidikan masyarakat dalam melaksanakan, memelihara, dan melestarikannya sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila juga  merupakan perjanjian luhur bangsa Indonesia, sumber nilai, dan paradigma pembangunan dimana mengandung konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita berdasarkan pada nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Tentu saja kita tidak mengkultuskan Pancasila secara berlebihan, namun sebagai pandangan umum dalam bermasyarakat atau pengejawantahan hukum Illahi atau Ketuhanan yang telah terlebih tercipta dan lebih abadi.
Share on :

0 komentar on Mengajarkan Tujuan Berbangsa dan Bernegara :

Post a Comment and Don't Spam!