Pendidikan
Pancasila memberikan
pembelajaran tentang Pancasila yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan
dalam kehidupan bernegara. Artinya, dengan pendidikan ini segala sesuatu yang
berhubungan dengan ketatanegaraan Negara Republik Indonesia harus berdasarkan
Pancasila. Hal ini pula berarti, pendidikan ini mengajarkan bahwa semua
peraturan yang diberlakukan di Negara RI harus bersumber pada Pancasila.
Melalui
pendidikan Pancasila, maka Pancasila bisa dijadikan pandangan hidup dimana
merupakan kristalisasi pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah
bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai,
moral, serta etika yang melahirkan pandangan hidup. Pendidikan ini memberikan
arah bagi bangsa Indonesia dalam kegiatan dan aktivitas hidup di segala bidang
kehidupan serta dapat dijadikan pandangan umum di berbagai bidang
kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui
pendidikan ini, Pancasila menjadi dasar inspirasi, semangat, dan motivasi
perjuangan bangsa Indonesia. Dimana dengan memahami pendidikan ini dapat
memberi corak yang khas kepada bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa lain.
Melalui
pendidikan Pancasila, terdapat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang
merupakan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan dalam mewujudkan kehidupan yang
sejahtera lahir dan batin. Hal itu tentu saja tidak terlepas dari keagungan
Allah jua, sebagai pencipta, serta orang-orang yang telah merumuskan Pancasila
sehingga kita dapat memahami pendidikan ini yang kita jadikan sarana atau wadah
perjuangan dalam kehidupan bersama.
Pendidikan ini
mengajarkan tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat yang
adil dan makmur, merata secara material dan spiritual. Dimana Pancasila
merupakan wadah atau sarana Negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat,
dan bersatu dalam suasana perikehidupan bangsa yang tenteram, tertib, damai,
dan dinamis.
Pendidikan ini
dapat dengan mudah dipahami, jikalau kita sebagai warga masyarakat yang
berbangsa dan bernegara mereduksi dan mengaplikasikan segala kebaikan dan
kemanfaatan yang termaktub dalam Pancasila dengan baik dan benar. Dimana
Pancasila sebagai bahan pendidikan yang telah disepakati oleh pembentuk Negara.
Pancasila memberikan pendidikan masyarakat dalam melaksanakan, memelihara, dan
melestarikannya sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Pancasila
juga merupakan perjanjian luhur bangsa Indonesia, sumber nilai, dan
paradigma pembangunan dimana mengandung konsekuensi bahwa dalam segala aspek
pembangunan nasional kita berdasarkan pada nilai-nilai dari sila-sila
Pancasila. Tentu saja kita tidak mengkultuskan Pancasila secara berlebihan,
namun sebagai pandangan umum dalam bermasyarakat atau pengejawantahan hukum
Illahi atau Ketuhanan yang telah terlebih tercipta dan lebih abadi.